Sabtu, 29 Oktober 2011

makalah kerukunan umat beragama


BAB I
Pendahuluan
1.1  Latar Belakang
Kerukunan umat beragama merupakan suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam hal agama. Lalu adakah pentingnya kerukunan umat beragama di Indonesia? Jawabnya adalah iya.
Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama.
Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama islam ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini. Diantaranya adalah Kristen, katholik, hindu, dan budha adalah contoh agama yang banyak dipeluk oleh mayoritas penduduk di Indonesia ini.
Setiap agama tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namun hal ini bukanlah alas an untuk berpecah belah dan berbeda. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama kita harus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar Negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
Namun yang terjadi di Indonesia akhir-akhir ini justru sangat bertentangan dengan hal diatas. Beberapa kelompok anrkhis seperti yang telah diberitakan di banyak media pada waktu itu merupakan suatu penghiantan atau kejahatan yang dilakukan atas nama baik sebuah kesatuan Negara.
Negara Indonesia sangat mengakui adanya berbagai macam agama di wilayah Indonesia ini. Dan hal ini pula sudah tercantum di undang-undang dasar ’45 serta di Pancasila, yang menghendaki kerukunan bagi rakyatnya dalam keberagaman agama di Indonesia ini. Hal ini menunjukkan bahwa seharusnya penduduk Indonesia berjiwa pluralis yakni menjaga kerukunan antar umat beragama tersebut. Walau pun berbeda, tetap satu yakni Bhinneka Tunggal Ika seperti yang tertulis di kaki Garuda pancasila Indonesia.
Lalu dengan hal yang seperti ini, masihkah ada alasan untuk memusushi atau malah menggangu agama lain yang justru mereka menghargai islam, misalnya?. Semua sudah jelas bahwa sebagai penduduk Indonesia wajib hukumnya dalam menjaga kerukunan antar umat beragama.
Islam pun yang menjadi agama terbesar di wilayah Indonesia ini juga sangat menghendaki adanya kerukunan dalam perbedaan berbagai macam agama. Hal ini telah banyak di terangkan di berbagai hadist-hadist Rasululloh SAW. Dan juga dalam al-Qur’an. Seperti surat al-kafiruun, dan lain sebagainya.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan kerukunan beragama dan islam itu sendiri?
2.      Apa Implikasi dari menjaga kerukunan beragama tersebut?
3.      Bagaimana agar supaya kerukunan agama tersebut tetap terjaga dalam kepluralisan agama di Indonesia ini?
1.3  Tujuan
1.      Untuk menjelaskan tentang maksud kerukunan Bergama dan definisi dari arti islam itu sendiri.
2.      Untuk menjelaskan adanya Implikasi dari menjaga kerukunan beragama tersebut
3.      Untuk menjelaskan bagaimana agar supaya kerukunan agama tersebut tetap terjaga dalam kepluralisan agama di Indonesia ini.











BAB II
Pembahasan
2.1 Islam dan Kerukunan Antar Umat Beragama Menurut Islam
Kata Islam terambil dari kata ‘salima’ yang bermakna ‘selamat sejahtera’, dan setelah dibentuk menjadi ‘aslama’ yang berarti ‘ menjadikan selamat sejahtera’. Kata ini juga memiliki makna menyerahkan diri kepada peraturan dan kemauan Allah, karena ia diturunkan dan bersumber dari Allah SWT. Dari makna ini sebenarnya Islam bukanlah suatu agama baru. Semua agama-agama yang dibawa oleh para Nabi-Nabi sebelum Nabi Muhammad SAW juga adalah agama yang pada prinsipnya mengajarkan untuk meng-Esakan Allah SWT, beriman kepada zat dan sifat-sifatNya, beriman kepada kitab-kitabNya, beriman kepada rasul-rasul dan hari akhirat, serta mentaati seluruh perintah Nya dan larangan Nya. Q.surah 42 asy Syura ayat 13. Jika kemudian timbulnya agama-agama di luar Islam, hal itu disebabkan para ahli-ahli kitab mereka berselisih tentang kebenaran al Qur’an, yang berakibat timbulnya perpecahan dikalangan mereka. Sebagian dari mereka yang yakin, masuk kedalam Islam, sebagian yang lain menentang keras, bahkan memusuhi dan memerangi umat Islam.[1]
Islam adalah agama rahmatal lil’alamin, yaitu suatu agama yang memberikan kesejukan, kedamaian, keselamatan, dan kesejahteraan tidak hanya kepada pemeluknya, tetapi juga kepada umat lain, bahkan kepada seluruh makhluk dan alam semesta. Sebagai agama rahmatal lil’alamin, ia mengajarkan kepada umat manusia bagaimana menghadapi dan melaksanakan kehidupan yang bersifat pluralistik. Historis keberagamaan Islam pada era kenabian Muhammad SAW, masyarakat religius telah terbentuk dan telah pula menjadi kesadaran umum pada saat itu.
Dalam kehidupan yang plural, Islam mengajarkan setidaknya empat hal pokok, pertama, sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan adanya kesatuan penciptaan yaitu Allah SWT. Kedua, Sebagai agama tauhid, Islam mengajarkan kesatuan kemanusiaan. Ketiga, sebagai agama tauhid Islam mengajarkan kesatuan petunjuk, yaitu al Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Keempat, sebagai konsekwensi logis dari ketiga pokok tersebut, maka bagi umat manusia hanya ada satu tujuan dan makna hidup yaitu kebahagian di dunia dan kebahagian di akhirat.[2]
Untuk mewujudkan kesatuan fundamental tersebut, maka setiap individu muslim harus berpegang teguh pada ajaran agamanya dengan jalan mentaati peraturan-peraturan Allah yang dirumuskan di dalam al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
Terjadinya peristiwa penusukan terhadap Asia Sihombing dan Tiur Lindah (pengurus Gereja HKBP Bekasi), bukan merupakan tindakan spontan yang dilakukan oleh 10 pelaku. Artinya, para pelaku penusukan dan pemukulan itu bukan disebabkan rasa iri dan dengki melihat orang lain melakukan ibadah sesuai keyakinannya, tetapi lebih disebabkan ekses dari tidak dipenuhinya peraturan pemerintah yang dituang dalam Peraturan Bersama Menteri- bahwa untuk membangun sebuah rumah ibadah harus memenuhi kretaria yang telah baku di negri ini, yang ketentuannya juga disepakati oleh seluruh pimpinan agama-agama yang ada di negri ini, termasuk pimpinan Gereja HKBP. Jika kemudian tidak atau belum terpenuhinya Peraturan Bersama Menteri yang tertuang dalam Nomor 8 dan Nomor 9 tentang kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama, seharusnya pimpinan Gereja HKBP dan jemaatnya tidak secara emosional dan memaksakan diri melangsungkan kebaktiannya setiap minggu di pemukiman yang penduduknya mayoritas beragama Islam. [3]
Semua orang di Negara ini, dijamin keberagamaannya, tapi tidak lantas semaunya, yang kemudian secara massal melakukan kebaktian di pemukiman yang pemeluk nya berlainan agama. Pemaksaan pelaksanaan peribadatan seperti itu menunjukkan arogansi agama, yang tidak cuma menganggap remeh agama lain, tetapi juga melecehkan pemerintah dengan tidak mengacuhkan peraturan yang sudah disepakati bersama.
Mungkin masih segar dalam ingatan setiap individu muslim di negri ini, ketika Arswendo, melecehkan Nabi Muhammad SAW lewat angket yang dibuatnya, kemudian diterbitkan Tabloid Monitor pada tahun 1990. Peristiwa itu kemudian menguak dan merembet ke soal hubungan antara Islam-Kristen Protestan/Katolik di Indonesia. Selama itu banyak kalangan menilai hubungan kedua agama itu sedang aman-aman saja. Namun dipihak lain menilai bahwa ada semacam mesin penggerak di balik sikap seorang figure (tokoh) yang wujud akhirnya melahirkan angket tersebut dan meletakkan Nabi Muhammad SAW di bawah tokoh –tokoh abad 20. [4]
Secara hakiki, tidak ada satu agama di dunia ini yang lahir untuk bermusuhan, menghina, mengejek, menjelek-jelekkan agama lain, atau menganggap orang lain adalah domba-domba sesat. Tapi seperti disebutkan di atas, dari rasa superioritas, kepongahan dan merasa lebih hebat, kemudian penganut suatu agama tega menghina penganut agama lain, tanpa alasan yang jelas, apalagi berdasar ajaran suci agama itu.
Dari sinilah biasanya terjadi pertentangan secara terbuka antar pemeluk agama. Bagi kalangan yang berkepala dingin dan berpikiran jernih mungkin tidak habis mengerti, mengapa hal seperti ini masih saja terjadi dan masih tidak malu dilakukan pada manusia berbudaya, di zaman global dan dalam alam yang memerlukan suasana persaudaraan yang hangat untuk menyongsong berbagai tantangan kemanusiaan yang semakin berat, masa kini dan masa datang.
Kerukunan antar umat beragama di negri ini akan bisa terlaksana dengan baik, bila semua pimpinan agama dan umatnya masing-masing mau menahan diri. Tidak merasa lebih hebat dari umat lainnya. Namun apabila pemaksaan kehendak dan merasa superior, maka hal itulah yang membuat tidak rukunnya umat beragama. Bukankah kata rukun itu bermakna ‘satu hati’ untuk saling menghargai dan menghormati yang lain. Demikian juga dengan pimpinan Gereja di jalan Durung N0 61 kelurahan Sidorejo Kecamatan Medan Tembung, seharus nya mau bercermin dari kejadian di Bekasi itu. Toh umat Islam yang mayoritas di tempat itu tidak pernah mengeluarkan rekomendasi agar rumah tersebut dijadikan tempat kebaktian. Untuk itu pemerintah dan MUI harus segera turun tangan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. [5]


Manusia ditakdirkan Allah Sebagai makhluk social yang membutuhkan hubungan dan interaksi sosial dengan sesama manusia. Sebagai makhluk social, manusia memerlukan kerja sama dengan orang lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, baik kebutuhan material maupun spiritual.
Ajaran Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun) dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan agama. Dengan kerjasama dan tolong menolong tersebut diharapkan manusia bisa hidup rukun dan damai dengan sesamanya.
Kerukunan adalah istilah yang dipenuhi oleh muatan makna “baik” dan “damai”. Intinya, hidup bersama dalam masyarakat dengan “kesatuan hati” dan “bersepakat” untuk tidak menciptakan perselisihan dan pertengkaran pemaknaan tersebut dijadikan pegangan, maka “kerukunan” adalah sesuatu yang ideal dan didambakan oleh masyarakat manusia. [6]
Kerukunan dalam Islam diberi istilah "tasamuh" atau toleransi. Sehingga yang di maksud dengan toleransi ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara jelas dan tegas di dalam Al Qur'an dan Al Hadits. Dalam bidang aqidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman Allah SWT. dalam Surat Al Kafirun (109) ayat 1-6 sebagai berikut:
 ö@è% $pkšr'¯»tƒ šcrãÏÿ»x6ø9$# ÇÊÈ   Iw ßç6ôãr& $tB tbrßç7÷ès? ÇËÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç7ôãr& ÇÌÈ   Iwur O$tRr& ÓÎ/%tæ $¨B ÷Lnt6tã ÇÍÈ   Iwur óOçFRr& tbrßÎ7»tã !$tB ßç6ôãr& ÇÎÈ   ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ ÇÏÈ    

1 komentar: